CEK PERALATAN – Bupati Sakariyas, SE bersama Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH saat melakukan pengecekan peralatan kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, di halaman Kantor Bupati Katingan, Rabu (17/06/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Polres Katingan menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 di halaman Kantor Bupati Katingan, Rabu (17/06/2020) pagi.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE. Apel diikuti oleh anggota TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan pasukan pemadam swadaya masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Katingan membacakan sambutan tertulis Kapolda Kalteng dan Danrem 102/Panju Panjung. Dia menyampaikan, bahwa secara teoritis penyebab karhutla terjadi karena dua faktor. Yaitu faktor alam, mulai dari musim kering hingga kondisi tanaman yang mudah terbakar. Kemudian faktor manusia, yang disebabkan kelalaian maupun kesengajaan.
“Besar harapan kepada seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, Danramil, Kapolres, Dandim serta BPBD dan instansi terkait untuk saling bersinergi dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannnya, bahwa pencegahan tersebut dengan cara, melalui pemetaan wilayah hutan dan lahan masing-masing yang memiliki potensi titik api yang besar. Kemudian, simulasi dan latihan pemadaman api mengunakan peralatan sederhana kepada seluruh Polres jajaran.
“Lakukan penyuluhan pada masyarakat, untuk meningkatkan kepedulian akan bahaya Karhutla. Patroli TNI/Polri, BPBD dan Instansi terkait, untuk pengawasan rutin,” imbuhnya.
Sementar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, mengatakan bahwa bentuk kesiapsiagaan ini untuk semua, termasuk pihaknya dalam penanganan Karhutla di wilayah hukumnya.
“Apel ini guna persiapan pengecekan pasukan dan sarana prasarana Aman Nusa-II penanganan Karhutla pada saat musim kemarau tahun 2020. Kami tetap melakukan sosialisasi melalui spanduk dan penyebaran pamplet setiap hari, bersama TNI serta instansi terkait untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Usai pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penanganan Karhutla tahun 2020 dan pengawasan pendisribusian dana bantuan sosial Covid-19. Kesepakatan ini, antara Polres Katingan dengan TNI, Pemda, Kejaksaan Neheri dan Pengadilan Negeri.
Kemudian, dilakukan penyerahan alat pemadam punggung dari Pemerintah Daerah kepada Satgas Desa Peduli Api, dan pengecekan kesiapsiagaan personel serta sarana prasarananya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com