RAPAT PARIPURNA - Bupati Sakariyas SE menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 kepada Ketua DPRD Marwan Susanto, S.Sos, Selasa (16/06/2020). FOTO: HUMAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun Anggaran 2019 telah berakhir per 31 Desember. Oleh Karen itu, Bupati Katingan Sakariyas SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD. Karena, telah meberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program maupun kegiatan tersebut.
“Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Tahun 2019 dari aspek keuangan, tertuang dalam Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan laporan keuangan Pemkab Katingan,” kata Bupati dalam pidato pengantar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Katingan, Selasa (16/06/2020).
Pada saatnya nanti, lanjut Sakariyas, Raperda itu akan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Katingan. “Penyusunan Raperda ini, merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan gambaran umum realisasi APBD 2019 yang telah diaudit BPK RI dan disusun dalam format Raperda. Secara umum, realisasi pendapatan sebesar Rp1,285 tiliun lebih atau sebesar 102,30 persen. Ini menujukan kenaikan sebesar Rp24,889 miliar lebih, jika dibanding tahun 2018.
Kemudian untuk belanja daerah dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dianggarkan sebesar Rp1,124 triliun lebih. Kemudian yang dapat direalisasikan, sebesar Rp976 miliar lebih. “Apabila diperhatikan dari realisasi belanja daerah pada Tahun 2019, terdapat penurunan sebesar Rp67,263 miliar lebih jika dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun sebelumnya,” jelas Sakariyas.
Dapat disimpulkan, bahwa jumlah realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp1,285 triliun lebih. Kemudian, belanja dan transfer daerah sebesar Rp1,203 triliun lebih. “Apabilan dibandingkan antara pendapatan dan belanja, maka diketahui mengalami surplus pendapatan sebesar Rp82,603 miliar lebih,” bebernya.
Sementara penerimaan pembiayaan berupa perhitungan SILPA tahun sebelumnya, sebesar Rp61,792 miliar lebih. Jumlah ini lebih rendah dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp96,710 miliar. “Ini dikarenakan, pihak BPK RI melaksanakan koreksi atas saldo dana deposit pada Bank BTN sebesar Rp35 miliar. Pengeluaran pembiayaan tidak terdapat realisasi, karena pada Tahun 2019 Pemkab Katingan tidak mendanai investasi daerah,” tambahnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com