PIMPIN RAPAT - Bupati Sakariyas SE didampingi Wakil Bupati Sunardi N.T Litang saat memimpin rapat terkait pembahasan New Normal di Kabupaten Katingan, d Selasa (02/05/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE memipin rapat pembahasan New Normal di Kabupaten Katingan. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (02/05/2020) siang. Hadir pula kala itu, Wakil Bupati Sunardi N.T Litang, Sekda Drs. Nikodemus MM, Perwakilan Polres Katingan, Perwira Penghubung 1015 Sampit di Kasongan.
Kemudian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan Eka Suryadilaga, Kepala Dinas Kesehatan Katingan dr. Robert Pamuryanto dan perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Katingan. Rapat tersebut, juga diikuti oleh sejumlah Kepala Operasional Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat di Kabupaten Katingan melalui video conference (Vitcon).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa rapat ini guna menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 440 – 830 Tahun 2020. Keputusan tersebut, tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan itu, berbagai paparan disampaikan oleh Kepala BPBD Katingan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, serta dari unsur TNI/Polri juga sejumlah undangan yang hadir.
“Untuk menuju tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau new normal masih belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Alasanya, karena masih banyak kebutuhan dan persyaratan yang belum tercapai,” ucap Sakariyas.
Dikatakannya pula, kesimpulan penundaan new normal ini didapat dari hasil rapat bersama dengan sejumlah OPD di Kabupaten, serta tamu-tamu undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, terus berusaha meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan, ga perlahan-lahan Kabupaten Katingan bisa menerapkan new normal.
“Mari kita secara bersama-sama, terus bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19. Baik itu pemerintah dari desa sampai kabupaten, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat Ormas kepemudaan maupun organisasi agama,” imbuh Bupati.
Sementara itu Kepala BPBD Katingan, Eka Suryadilaga pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa penerapan new normal untuk sementara ini belum bisa diberlakukan. “Salah satu syaratnya adalah menyiapkan ketersediaan rapid tes kit, untuk dapat mengambil sampel 12,5 % dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Katingan,” sebutnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com