WAWANCARA - Bupati Katingan, Sakariyas SE saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini. FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakraiyas, SE mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/541/BKPP-2/2020, tertanggal 29 Mei 2020. Surat edaran ini, tentang perubahan keempat penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Tahun 2020.
Ini sebagi tidak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 57 Tahun 2020 Tanggal 28 Mei 2020 tentang perubahan keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistim Kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan instansi,
Menurut Bupati, Surat Edaran ini juga terkait dengan berakhirnya masa work from home, yang dimulai pada 14 Mei – 29 Mei 2020. “Berkenaan hal tersebut, maka perlu memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal atau work from home hingga 4 Juni 2020,” ucap Sakariyas.
Disampaikannya pula, bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Katingan agar memastikan penyesuaian sistim kerja yang dilakukan masing-masing perangkat daerah tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public. “Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, bagi seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemkab Katingan, agar selalu aktif melaporkan secara berkala absensi kehadiran dan/atau pelanggaran disiplin. Khususnya, ketidakhadiran tanpa keterangan. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan, melalui surat elektronik atau email : monevdisiplin@gmail.com.
“Selain hal-hal tersebut, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pembatasan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN Katingan masih tetap berlaku. Hal itu, merupakan satu kesatuan dengan edaran ini,” kata Bupati. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com