TANGKAPAN BESAR - Pihak Diresnarkoba Polda Kalteng menggeledah sebuah mobil merk Honda Mobilio KH 1351 FG yang melintas di Jalan Mahir Mahar, Rabu (27/05/2020) sore. Pelaku, FB (45) beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapoda Kalteng. FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah pimpinan Kombes (Pol) Bonny Djianto, SIK, berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Rabu (27/05/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang disita sekitar setengah kilogram Narkotika jenis sabu-sabu
Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, MM, M.Si melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Lintas Trans Kalimantan dan sekitarnya.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan mendapatkan ciri-ciri seseorang serta mobil mobil yang digunakan, sesuai informasi masyarakat,” ujar Hendra, Kamis (28/05/2020) pagi.
Tak mau sampai targetnya kabur, Polisi lalu menghentikan sebuah mobil merk Honda Mobilio KH 1351 FG yang melintas di Jalan Mahir Mahar, tepatnya depan Kantor Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat dan berhasil menemukan barang bukti paketan sabu-sabu.”Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket dengan berat kotor setara dengan 500 gram atau setengah kilogram,” sebut Kabid Humas.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui paketan narkoba tersebut adalah milik FB (45), warga Jalan Delima, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti, langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Hendra. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com