TERSANGKA PENCABULAN - Seorang kakek berinisial GR saat diamankan Tim Resmob, CRT Garuda dan anggota Polsek Dusel di rumahnya. FOTO: POLSEK DUSEL FOR RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Seorang kakek berinisial GR (62), warga Jalan Sutomo Gang. Sutomo 3 Buntok, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), ditangkap Polisi.
Kakek bejad ini, tega menyetubuhi seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (13)–nama samara, Sabtu (23/05/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Padahal kala itu, korban barus usai mengantarkan beras zakat fitrah.
“Korban dicabuli tersangka, usai mengantarkan beras zakat fitrah ke rumah tersangka,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Dusel Ipda Ahmad Wira Wisudhawan kepada RK, Rabu (27/05/2020).
Usai mendapat laporan, Polisi langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, kakek GR sudah diamankan di Mapolsek Dusel untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com