JELANG PSBB - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Covid-19, di Gedung Palampang Tarung, Minggu (10/05/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Palangka Raya, sejak Senin (11/05/2020), hingga 14 hari kedepan.
Jelang penerapan PSBB, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Gugus Tugas Covid-19 kembali menggelar rapat di Gedung Palampang Tarung, , Minggu (10/05/2020).
Rapat dipimpin langsung Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Ketua Harian Gugus Tugas, Danramil 1016, Kabag Ops Polresta Palangka Raya. Hadir pula kala itu, Asisten I, II dan III setda Kota Palangka Raya, sejumlah Kepala SOPD, Staf Ahli,TNI, Polri, Kabag Hukum, BIN, Ulama, serta relawan gugus tugas.
Dalam rapat tersebut, Wakil Walikota menyampaikan beberapa hal penting. Antara lain, selama PSBB bakal diberlakukannya jam malam mulai pukul 19.30 – 06.00 WIB. “Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi penahanan KTP dan isolasi mandiri,” katanya.
Jika keluar rumah, masyarakat diwajib menggunakan masker.Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi berupa penahanan KTP. Untuk warung makan, tidak diperbolehkan makan di tempat. “Tetap diperbolehkan buka, khusus melayani pesanan yang dikemas atau di bungkus,” jelas Umi.
Untuk pasar tradisional, dibuka mulai pukul 07.00 – 13.00 WIB. Kemudian untuk toko swalayan, buka mulai pukul 07.00 – 19.00 WIB. “Setelah disahkan nanti Perwalinya, maka sanksi dari sejumlah pembatasan di atas tersebut bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar,” tuturnya.
Nantinya jika peraturanya telah disahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya akan menyosialisasikanya untuk masyarakat. Selain itu OPD tekni,s juga akan diminta bergerak sesuai tupoksi masing-masing. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com