CURANMOR - Tim Gabungan berhasi mengamankan Muhammad Efendi (30) dan Syarian (33) beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, Sabtu (02/05/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Polisi meringkus dua sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Muhammad Efendi (30) dan rekannya Syarian (33), Sabtu (02/05/2020). Sebelumnya aksi salah satu pelaku, berhasil digagalkan warga.
Anggota Unit Resmob Polsek Pahandut bersama Resmob PUMA Polresta Palangka Raya, dibantu Unit Resmob Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng, dan Intelmob dari Sat Brimob Polda Kalteng langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Tim Gabungan berhasil mengamankan lagi satu pelaku beserta barang bukti sepeda yang diduga hasil curian.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Tunggal Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung menjelaskan, jika Muhammad Efendi lebih dulu diamankan saat beraksi di kawasan Jalan Patih Rumbih, Kota Palangka Raya.
Saat itu, pelaku membawa sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna Hijau Putih dengan Nopol KH 4164 TR, milik Roco Bade Fernando yang sedang terparkir di depan rumah. “Pelaku mengincar sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah” ujar Agung, Minggu (03/05/2020).
Saat pelaku mendorong motor yang hendak dicuri, aksinya tersebut justru diketahui oleh korban yang selanjutnya meneriaki pelaku. Warga sekitar langsung erkumpul dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya, warga menghubungi pihak Polsek Pahandut. “Setelah mengamankan pelaku awal, kita melakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku yang lainnya,” kata Kasat Reskrim.
Tidak berselang lama, Polisi mengamaknkan satu pelaku lainnya, yakni Syarian di sebuah barak sekitar Jalan Mahir Mahar, Lintas lingkar luar Kota Palangka Raya. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya, aksi curanmor sebelumnya mereka lakukan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polsek Sebangau,” sebut Agung.
Sejumlah barang bukti diamankan Polisi, diantaranya dua unit sepeda motor hasil curian. “Saat ini, kedua pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pahandut,” tuturnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com