MENINGGAL DUNIA - Jenazah almarhum Hermanus alias Tompel saat berada di rumah duka. FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Hermanus alias Tompel, salah satu warga yang didakwa atas kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim turup usia. Dia menghembuskan nafas terakhir, saat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (25/04/2020) malam.
Ronald Siahaan Kuasa Hukum terdakwa, mengatakan jika kilennya merupakan salah satu pejuang lingkungan yang harus meringkuk di penjara demi mempertahankan hak atas tanah mereka yang bersengketa dengan PT HMBP.
“Almarhum Hermanus adalah bagian dari tiga orang pejuang agraria dan lingkungan yang dikriminalisasi oleh kepolisian atas laporan yang mendasar oleh pihak perusahaan (PT. HMBP),” sebut Ronald, Minggu (26/04/2020).
Pihaknya haru mendapat kabar, kalau Tompel sudah meninggal pada Minggu (26/04/2020) pukul 00.30 WIB. “Konflik agraria ini telah memakan korban jiwa, alharhum meninggal sebagai tahanan di dalam proses pengadilan. Dengan sudah ada korban jiwa seperti ini, kita mendesak agar proses persidangan terhadap James Watt cs dihentikan,” ujar Ronald.
Diutarakannya, Ronald, sebelumnya Hermanus memang memiliki penyakit. “Memang sejak persidangan pertama di Pengadilan Negeri Sampit, sudah mengalami sakit. Jadi harus menggunakan kursi roda saat mengikuti persidangan, bersama dengan mulai terjadinya wabah Covid – 19 di Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Untuk memenuhi rasa keadilan, Koalisi Keadilan untuk Pejuang Lingkungan dan Agraria Desa Penyang melalui Penasehat Hukum ketiga pejuang lingkungan telah minta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, khusus almarhum Hermanus di Rumah Sakit dr Murjani Sampit. Kemudian, hanya direkomendasikan berobat jalan dan tetap ditahan di sel titipan di Mapolres Kotim.
Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk kondisi kesehatan, pihak penasehat hukum telah melakukan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut. Alasan permohonan penanguhan, lantaran wabah Covid-19 dan kondisi kesehatan. Kemudian, ruang tahanan Polres Kotim yang sudah diluar kapasitas sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi kesehatan.
Terakhir pada sidang ketiga, Tim Penasehat Hukum juga menyampaikan permohonan secara langsung saat persidangan kepada Majelis Hakim untuk penangguhan penahanan dikabulkan. Dengan alasan, salah satu terdakwa atas nama Hermanus alias Tompel mengalami sakit dan harus melakukan pengobatan di kampung. Namun Majelis Hakim menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam pertimbangan.
Ronald menceritakan, James Watt, Hermanus dan Dilik ditangkap atas tuduhan pencurian buah sawit. “Padahal, tanah tersebut sedang dalam proses sengketa dan berada di luar HGU Perusahaan PT. HMBP,” sebutnya.
Mereka menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang dinilai lalai dan abai dalam penanganan kesehatan almarhum Hermanus selama menjadi tahanan, yang mengakibatkannya meninggal dunia.
Kemudian, meminta kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan memberikan keterangan yang transparan dan terbuka terkait dengan kronologis. Termasuk penyebab pasti kematian Almarhum Hermanus, dengan bukti medis yang bisa dipercaya.
Selanjutnya, segera hentikan proses pengadilan yang dinilai sejak awal telah terindikasi kuat sebagai skenario untuk membungkam perjuangan masyarakat Penyang Kelompok Tani Sahai Hapakat dalam memperoleh hak- hak atas tanah.
“Kemudian, membebaskan/menangguhkan tahanan yang saat ini ditahan di penjara kepolisian. Karena tidak menjamin kesehatan para tahanan di situasi pandemi Coviid-19 yang bisa saja terjadi pada kelompok rentan. Termasuk kedua Pejuang Agraria lainnya, yaitu James Watt dan Didik yang masih ditahan di Mapolres Kotim,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com