PENGGEREBEKAN NARKOBA - Polisi membakar bangunan menyerupai menara yang digunakan sebagai tempat penjualan narkoba, Kamis (23/04/2020). Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk enam orang laki-laki. FOTO: RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sekitar 100 personel Polisi mengepung sebuaah kawasan yang sering disebut “Kampung Narkoba”, Kamis (23/04/2020). Lokasinya, berada di sekitar Kompleks Puntun, Jalan Riau, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Sebelumnya, Polisi berusaha melakukan penggerebekan dugaaan peredaran narkoba. Namun, petigas empat mendapatkan perlawanan dari puluhan orang yang membawa senjata sajam (Sajam).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri SH, SIK, M.Hum menjelaskan, awalnya sekitar 15 anggotanya melakukan penggerebekan. Namun kemudian, petugas justru mendapat pelawanan dari sekitar 50 orang.
Mereka membawa berbagai jenis saja, seperti parang dan tombak. Karena kalah jumlah dan berhadapan dengan puluhan pria bersajam, petugas terpaksa mundur untuk melakukan tindakan selanjutnya. “Awalnya personel kita sempat dikepung oleh sekitar 50 orang yang dilengkapi dengan senjata tajam,” ujar Kapolresta.
Kemudian, personel gabungan dari Polresta Palangka Raya, Satuan Brimob dan Direktorat Samapta Polda Kalteng diturunkan ke Kampung Narkoba. Setelah beberapa waktu, akhirnya situasi bisa dikuasai. Polis kemudian mengamankan enam pria dan sejumlah barang bukti.
Petugas gabungan, juga melakukan penyisiran hingga jarak hamper tiha kilometer. Hasilnya, di kawasan tersebut didapat sejumlah pos yang diduga digunakan sindikat narkoba untuk melakukan transaksi dan mengawasi orang-orang yang masuk di kawasan tersebut.
Ada juga bangunan menyerupai menara, yang diduga dijadikan sebagai lokasi penjualan narkoba berupa sabu-sabu dan ekstasi. Petugas juga mendapati sebuah bangunan rumah, diduga tempat untuk menghisap narkoba oleh para pembeli. Bahkan, disediakan penyewaan dan penjualan alat isapnya alias bong. “Kita lakukan penyisiran di setiap kawasan yang ada pada lokasi tersebut,” ucap Jaladri.
Hasil dari penggerebekan ini, Polisi mengamankan barang bukti 16 paket diduga sabu-sabu dan uang tunaiRp 16 juta. Ada juga, puluhan alat isap sabu, serta sentaja tajam yang diduga telah dilumuri dengan racun.
Belasan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat penggerebekan, juga diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih menyelidiki, siapa saja yang terlibat dari dalam sindikat narkoba ini,” sebut Kapolresa.
Agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai lokasi penggunaan narkoba, petugas juga melakukan pembakaran terhadap sejumlah pos jaga miliki para sindikat narkoba. Termasuk, bangunan menyerupai menara yang digunakan sebagai tempat penjualan narkoba. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com