MUSRENBANG RKPD - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyerahkan Berita Acara Kesepakatan Terhadap Substansi Rancangan RKPD Tahun 2021, kepada Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin (20/04/2020). FOTO: HUMAS KOMINFO KAPUAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (20/04/2020).
Musrenbang tingkat kabupaten ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Kemudian, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Terhadap Substansi Rancangan RKPD Tahun 2021.
Berita Acara tersebut, ditandatangani Empat orang perwakilan. Yakni Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, Pj. Berikutnya, Sekda Kabupaten Kapuas, H. Masrani, Camat Selat, Noor Rahman beserta Tokoh Agama, J. S. Lamon.
Mengingat kondisi dan situasi saat ini, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di masing-masing daerah. Maka, Musrenbang hanya dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tetap melakukan jaga jarak. Pelaksanaannya, memanfaatkan fasilitas teknologi informasi atau lewat interaksi online.
Bupati Kapuas, dalam sambutan dan arahannya mengatakan usulan APBD Kapuas melalui OPD yang telah disampaikan dan diakomodir, harus di evaluasi kembali. “Mana kegiatan yang harus difokuskan dan diprioritaskan,” ucapnya.
Untuk itu, Ben Brahim menegaskan perlu adanya perencanaan. Kemudian, harus berkoordinasi dengan Camat yang benar-benar mengetahui permasalahan yang ada di wilayah kecamatannya. “Kita harus jeli dan banyak mendengar informasi dari Bapak dan Ibu Camat. Apa sebenarnya kebutuhan utama di daerahnya. Itu dulu yang kita kejar,” tegasnya.
Kepada seluruh OPD, Ia meminta agar mengekspose satu-satu kegiatan mana yang lebih diprioritaskan. “Harus benar-benar realistis, jangan asal-asalan. Karena, semua harus bekerja sama, kerja cepat dan selalu koordinasi satu sama lain,” imbuhnya.
Terkait keadaan saat ini, yaitu pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, dia menekankan agar semua pihak bergerak cepat, penjagaan harus semakin diperketat. Apabila ada masyarakat yang ingin masuk ke daerah Kapuas, tetapi tidak memiliki KTP asal wilayah Kabupaten Kapuas, maka yang bersangkutan harus pulang kembali ke daerah asalnya.
“Kecuali, dengan kondisi tertentu. Saya mengutamakan keselamatan masyarakat di Kabupaten Kapuas. Kita akan buat imbauan di jalan-jalan, untuk menghindari Virus Corona,” tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kecuali hal-hal yang sangat penting. Selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu setengah meter. “Jangan ke tempat kerumunan orang banyak dan jangan mengumpulkan banyak orang,” pesannya. (dny/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com