PENERTIBAN - Kasatpol PP Mura, Iskandar SE bersama jajarannya dan pihak Polres Mura saat menutup THM yang ada di daerah Hutan Pinus Jalan Puruk Cahu-Muara Untu, baru-baru ini. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dalam kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berusaha agar penyebarannya tidak meluas. Salah satu langkah yang diambil adalah menutup total sementara tempat hiburan malam (THM).
Kepala Sapol PP Mura, Iskadar SE mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan patroli pemantauan ke daerah-daerah di mana terdapat THM yang masih saja berani beroperasi.
“Kita sudah jauh- jauh hari sosialisasikan hal ini kepada setiap pemilik THM seperti tempat karaoke, billyard, dan cafe. Jika ada yang masih berani buka, akan kita lakukan penindakan,” kata Iskandar, Minggu (12/04/2020) malam.
Menurutnya, sanksi tegas akan diterapkan, kepada pengusaha yang masih membandel. Dijelaskanya lagi, saknsi tersebut nantinya bahwa tidak menutup kemungkinan bakal mengacu kepada Maklumat Kapolri.
“Patroli akan kita terus lakukan, karena cukup banyak laporan masyarakat yang mengaku resah dengan beberapa THM. Tidak menutup kemungkinan, akan diberlakukan sanksi seperti yang disampaikan dalam Maklumat Kapolri. Kita akan lakukan patroli gabungan bersama pihak Polres Mura,” ucapnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com