Bupati Kabupaten Katingan, Sakariyas SE.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Siaga Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona atau Covid-19.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE mengimbau agar menutup tempat-tempat hiburan malam sementara waktu. “Kami juga mengimbau, seluruh anak sekolah dan mahasiswa untuk mengurangi aktifitas di luar,” tuturnya, Selasa (17/03/3030).
Sakariyas mengimbau agar mengizinkan pegawai, karyawan, anak sekolah yang sakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) untuk tidak masuk. Namun, harus disertai dengan surat keterangan dokter.
“Bagi hotel dan penginapan, hendaknya menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung. Bersihkan tempat ketja masing-masing menggunakan disinfektan,” ucap Bupati.
Jika terdapat gejala batuk dan demam disertai sesak nafas, hendaknya sehera memeriksakan diri ke dokter, puskesmas maupun rumah sakit terdekat. “Termasuk juga, jika ada riwayat perjalanan atau kontak dengan orang dari daerah terjangkit,” ujarnya.
Khusus untuk pihak-pihak terkait, diharapkan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pendeteksian serta pencegahan penulatan infeksi Covid-19. “Termasuk juga, pencegahan dampak sosial, ekonomi, politik dan keamanan dari penyebaran Virus Corona,” pesan Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com