PERIKSA KELENGKAPAN – Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Mochamad Romadhon memeriksa surat menyurat kendaraan saat razia. FOTO: DON/RADAR KALTENG
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Mochamad Romadhon merinci jumlah angka kecelakaan lalu lintas selama 2019 lalu yang berjumlah empat kasus dengan korbannya meninggal dunia semua.
“Meski jumlah angka kecelakan di wilayah ini terbilang sangat sedikit, tetapi semuanya memakan korban jiwa. Hal ini tentunya tidak bisa kita anggap remeh, karena itu kita selalu lakukan antisipasi secara dini, supaya angka kecelakaan ini dapat berkurang tanpa ada korban jiwa,” kata Kasat Lantas, Jumat (13/03/2020)
Hal inilah yang membuat pihaknya sangat antusias, dalam memberikan edukasi dan sosialisasi berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat. Tujuanya, guna lebih dipahami dan dimengerti masyarakat khususnya pengguna jalan baik itu pengendara roda dua maupun roda empat, bahwa dampak dari kecelakaan itu memiliki resiko yang sangat tinggi.
“Itu juga mengapa sampai terbentuknya Kampung Tertib Lalu Lintas ini. Terlepas dari hal ini, kita juga selalu lakukan pengaturan rutin atau gatur setiap pagi guna mengingatkan masyarakat yang berangkat kerja maupun pelajar. Tujuanya, agar memperhatikan laju kendaraannya serta tidak ugal-ugalan di jalan, terpenting selalu gunakan helm standar,” ungkapnya.
Menurut dia, memang arus lalu lintas di Kabupaten Sukamara ini notabenenya tergolong sepi. Inilah terkadang membuat masyarakat pengguna jalan memicu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, makanya apabila terjadi laka akibatnya sangat fatal sekali.
“Terkait hal inilah yang selalu dan terus kita sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak memacu kendaraannya sekencang-kencangnya. Taatilah aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ajaknya.
Dia mengimbau, agar memacu kendaraan dengan kecepatan sesuai dengan petunjuk rambu-rambu apabila berada di dalam kota. Selalu pastikan keselamatan diri saat berkendara, dengan menggunakan helm standar nasional untuk pengguna roda dua. Begitu juga pengguna roda empat, agar dapat memasang sabuk pengamannya.
“Mengapa terkadang kita melakukan razia, hal itu sebagai peringatan keras bagi masyarakat pengguna jalan supaya selalu mamahami dan menjalankan setiap aturan dalam berlalu lintas. Karena pelanggaran itu adalah awal dari sebuah kecelakaan,” demikian pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com