RAPAT BANMUS - Pihak DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah guna merevisi jadwal kegiatan dewan, Jumat (13/03/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Jumat (13/03/2020).
Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut guna merevisi jadwal kegiatan dewan. “Ini rapat banmus, revisi jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2020,” jelas Ardiansah, usai rapat.
Lanjutnya, revisi tersebut dilakukan mengingat jadwal kegiatan dewan yang telah disepakati bersama pihak eksekutif, dimana ada rapat paripurna tanggal 23 dan 24 Maret 2020.
“Kita mendapat edaran terbaru bahwa tanggal 23 dan 24 (Maret) itu adalah cuti bersama dan hari libur bersama, makanya dilakukan revisi jadwal,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Adapun kegiatan yang direvisi diantaranya paripurna pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dan penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2019.
“Untuk paripurna pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dilakukan tanggal 31 Maret 2020, sedangkan paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 tanggal 1 April 2020,” terang Ardiansah. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com