PROSESI PELANTIKAN – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat mengambil sumpah dan janji jabatan lima Kepala Desa, Senin (09/03/2020). FOTO: HUMAS KOMINFO KAPUAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim. S. Bahat, MM. MT melantik lima Kepala Desa (Kades) Terpilih Tahun 2020 dari lima kecamatan. Acara Pengambilan Sumpah Janji, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (09/03/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas selaku Bunda PAUD dan sekaligus Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat, SH. Ada juga unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya.
Mereka yang dilantik adalah Kades Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang, Adinata. Kades Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, Hendy Murdiono. Kades Antar Waktu Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Triyono. Kemudian Penjabat (Pj) Kades Maluen, Kecamatan Basarang, Kamarudin dan Pj Kades Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, Harnata, S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas kepada Kades terpilih yang baru saja dilantik. Ia menekankan, agar pelaksanaan serah terima jabatan dalam dua hari ke depan harus sudah dilaksanakan, karena akan dipantau langsung oleh Bupati.
Ben Brahim pun meminta, agar Kades dapat melayani masyarakat dengan baik. “Layanilah masyarakat, misalnya jam dua atau jam tiga pagi ada masyarakat yang minta bantuan, harus siap membantu. Apalagi kalau ada warga yang sakit,” ucapnya.
Ia menegaskan, agar seluruh Kades harus menguasai wilayahnya termasuk masyarakatnya. Dengan artian, Kades harus rajin berkeliling karena kondisi desa baik tenaga kontrak yang diberdayakan di desa dapat diketahui oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kapuas melalui laporan dari Kepala Desa.
Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu berharap, agar semua desa harus punya inovasi dan kreatifitas. Tujuan, agar masyarakatnya maju dan sejahtera. “Sebagai contoh, membuka lapangan pekerjaan dan membuka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan melibatkan warga desa dalam segala hal untuk peningkatan ekonomi,” imbuhnya.
Selain itu, ia meminta agar Camat dan Kades dapat memperhatikan serta mengontrol PAUD, Posyandu, air bersih dan sanitasi yang ada di desa. “Kita sepakat akhir tahun 2020, tidak ada lagi jamban-jamban yang ada di tepi sungai. Ini harus menjadi tugasnya Bapak Camat untuk memperhatikan hal tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan untuk Kades agar berhati-hati dalam menerbitkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT), tanpa mengetahui lebih dalam lokasi atau petanya. “Selamat menjalankan tugas, agar Kabupaten Kapuas lebih maju ke depannya. Saya minta kepada kita semua bergandengan tangan menuju satu titik, bagaimana Kapuas lebih maju, rukun, damai dan sejahtera,” pungkasnya. (dny/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com