PERNYATAAN SIKAP - Anggota DPRD Kotim, Rimbun saat menyampaikan pandangannya, terkait kasus pengeroyokan. FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendukung penuh langkah dilakukan Polres Kotim, untuk membekukan sementara kegiatan pencak silat PSHT di seluruh daerah di Kotim. “Intinya mewakili rakyat di Kotim, saya sepakat PSHT dibekukan,” tegas Rimbun.
Bahkan, lanjut Politisi PDIP ini, jika memungkinkan atau ada aturan hukumnya, pihaknya sepakat PSHT dibubarkan di Kabupaten Kotim.
Rimbun sendiri mengapresiasi tindakan cepat dilakukan Polres Kotim, untuk menangkap kedelapan oknum anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan, sehingga amarah masyarakat bisa diredam.
“Kini mendesak agar para pelaku dihukum sesuai peraturan yang tertuang dalam hukum positif dan juga hukum adatnya, melalui Dewan Adat Dayak (DAD),” imbuhnya.
Disebutkan Rimbun, langkah tegas harus diambil dalam penanganan kasus itu. Agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi kemudian hari.
“Apalagi saat ini kita memasuki tahun politik, kita tidak ingin dimanfaatkan oleh oknuk tertentu. Karena sanksi tegas harus diambil, baik melalui hukum positif atau pun negatif,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com