RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Korawaringin Timur (Kotim), Parimus, SE mendukung penuh program pengadaan sertifikat untuk lahan masyarakat.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, sertifikat itu penting sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.
“Disamping itu, untuk menghindari terjadinya konflik kepemilikan lahan yang sering terjadi di masyarakat,” ujar Parimus.
Lanjutnya, di sisi lain, jika lahan masyarakat berbentuk sertifikat hak milik (SHM), maka akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh modal usaha. Baik berupa pinjaman di bank dan lainnya.
“Masyarakat bisa mengembangkan usahanya, sehingga bisa menambahkan tingkat kesejahteraan mereka,” sebutnya.
Parimus menjelaskan, masih banyak masyarakat lokal yang belum memiliki sertifikat atas lahan mereka. “Karenanya, kami sangat mendukung program itu terus digalakkan, baik melalui program perona atau sejenisnya,” tambahnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com