DITANGKAP POLISI - Pihak Polres Kotim mengamankan delapan terduga pelaku penganiayaan yang videonya viral di masyarakat. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Video pengeroyokan yang dilakuakn delapan oknum anggota salah satu perguruan silat di Kotawaringin Timur, viral dan membuat warga geram. Korbannya H, warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kotim.
Jajaran Polres Kotim bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan terduga pelaku. “Kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Ini atensi saya. Saya tidak akan mentolelir segala kasus kekerasan di wilayah hukum Polres Kotim,” tegas Rommel, Kamis (13/02/2020).
Meski kasus tersebut juga diselesaikan dengan hukum adat, namun Kapolres memastikan proses hukum sesuai hukum positif di Indonesia tetap berlanjut. Bahkan saat ini, para pelaku sudah resmi ditahan Polisi.
“Kami mengimbau, agar masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus tersebut ke Polres Kotim. Sehingga, tidak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucap Kapolres.
Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Untung berpesan, agar masyarakat bisa menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Kita berharap agar kasus ini bisa diusut dengan tuntas,” tegasnya.
Kasus tersebut terungkap, setelah beredarnya video penganiayaan oleh kedelapan tersangka. Kejadiannya di sekitar Jalan H Ikap, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Minggu (12/02/2020) pukul 01.00 WIB.
Ironisnya, aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh salah satu tersangka. Bahkan, korban sampai terkencing di celana dan meneteskan air mata lantaran dikeroyok.
Dari rekaman video yang beredar, diduga korban dianiaya lantaran mengaku sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat. Para pelaku terdengar meminta korban, agar jangan lagi mengaku sebagai anggota mereka.
Sementara Tokoh Muda Kotim, Gahara mengutuk keras aksi penganiayaan. Bahkan secara tegas, dia meminta agar perguruan pencak silat tersebut dibubarkan di Kotim.
“Saya meminta pihak DAD memberikan sanksi adat secara tegas kepada oknum yang telah melakukan pengeroyokan terhadap warga Desa Luwuk Ranggan. Apa lagi motifnya hanya perkara sepele karena yang bersangkutan (korban, red) mengaku anggota pergurun pencak silat itu,” pungkasnya.
Gahara juga mendesak, agar Bupati Kotim meninjau ulang, bahkan mencabut ijin perguruan silat tersebut. Pasalnya dia menilai, sudah menjadi ancaman kondusifitas daerah. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com