CEK LAHAN- Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang melakukan pengecekan lahan dan tapal batas antara wilayah Kabupaten Katingan dan Kotim, Jumat (07/02/2020). FOTO: HUMAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang beserta rombongan, melakukan monitoring dan pengecekan tapal batas antara wilayah Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (07/02/2020). Pengecekan ini dilakukan, pada lahan milik PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA).
Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini, berada di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu. Sebagian lahannya, juga masuk wilayah Desa Mirah Kalanaman, Kabupaten Katingan. “Untuk menanggapi berbagai hal terkait batas wilayah antara Kotim dan Katingan tersebut, makanya kita melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” tutur Wabup.
Sunardi menyebut, jika pemerintah daerah berkepentingan atas pengelolaan pajak terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya selama ini, pajaknya juga masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. “Maka setelah selesai monitoring tapal batas ini, kita berencana menghitung luasan lahan yang sudah ditanam,” ujarnya.
Selanjutnya, akan segera melengkapi berita acara terkait kesepakatan antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, pihak kecamatan dan Badan Pertanahan. “Sehingga kemudian, bisa diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sementara terkait klaim lahan dari masyarakat, menurut Wabup, akan diselesaikan di kemudian hari dan dilakukan secara terpisah. “Ini akan dirundingkan secara berkelanjut. Pemerintah menyikapi permasalahan ini secara hati-hati dan sebagaimana mestinya. Terutama, demi menciptakan wilayah Katingan dengan aman dan kondusif,” ucap Sunardi.
Dia menyebutkan, persoalan ini harus dilakukan dengan singkron dan sewajarnya. Sebab, ketegasan dan evaluasi yang singkron membuahkan hasil yang terperinci. “Setelah mengumpulkan semua informasi mengenai lahan, kami akan mengambil langkah secepatnya dalam menyelesaikan tapal batas tersebut. Hal yang menjadi inti permasalahannya, terletak pada dasar hukum dan kepastian wilayah itu,” jelasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com