RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J. Wibowo meminta agar pemerintah bisa menggandeng pihak Ispektorat dalam melaksanakan program pembangunan di daerah.
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan untuk efektivitas percepatan pembangunan di daerah. Pasalnya, dengan begitu maka pembangunan bisa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
“Saya mendorong bagaiaman agar peran Inpekstorat itu sebagai aparat pengawas internal bisa dimaksimalkan, guna mengurangi masalah dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, sebagai pengawas internal, Inspektorat di lingkungan pemkab selama ini perannya dirasa kurang maksimal. “Pasalnya, posisi Inspektorat berada di bawah Sekda secara langsung,” katanya.
Disebutkannya, Inspektorat mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Selain itu, juga menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam APBD Kotim.
“Pemerintah pusat juga menekankan fungsi dari Inspektorat daerah. Bahkan dalam pelaksanaanya, dibekali dengan PP Nomor 72 Tahun 2019. Ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah,” ujar Handoyo. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com