RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE mengingatkan pada semua, jika hingga kini masih banyak tugas dan pekerjaan pemerintah daerah yang masih perlu dilakukan sebagai upaya membangun Kabupaten Katingan.
“Pembangunan yang kita lakukan, hendaknya selaras dan berkesinambungan dalam setiap sektor,” kata Sakariyas.
Demikian juga dalam membangun sistem hukum sebagai paket regulasi yang harus senantiasa mengikuti sistem pembangunan hukum secara nasional. Tentunya, dalam kerangka negara hukum.
“Tujuan utamanya, untuk menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap masyarakat sebagai objek dari pembangunan yang kita lakukan hingga saat ini,” ujar Bupati, baru-baru ini.
Namun beberapa hal tersebut, lanjutnya, sudah barang tentu akan mengalami berbagai kendala. Terutama, berkaitan dengan dinamika zaman, tingkat kemajuan teknologi dan arus keterbukaan. “Semuanya itu, akan memberikan pengaruh pembangunan itu sendiri nantinya,” kata Sakariyas.
Pada hakekatnya, ucap Bupati, semua menginginkan setiap upaya pembangunan pada setiap sektor juga harus dibarengi perangkat aturan. Itu akan menjadi rambu-rambu sebagai kaidah dan bersifat normatif.
“Sehingga, tujuan pembangunan yang ada dapat berjalan sesuai keinginan, bermanfaat dan memiliki jaminan kepastian hukum,” tutur mantan Kepala Bank Kalteng cabang Kasongan ini. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com