TERTANGKAP - Suriansyah (25) dan Hj Hatimah (51) disergap jajanan Polsek Permata Intan saat berencana mengedarkan ribuan pil Dextro, Jumat (31/01/2020). FOTO: HUMAS POLRES MURA FOR RK
RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – “Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh jua”, pribahasa ini yang tepat disematkan kepada Suriansyah (25) dan Hj Hatimah (51). Pasangan suami isteri (Pasutri) ini, nekat berbisnis obat-obatan terlarang jenis Dextro Mhetorphan.
Keduanya berhasil diringkus pihak Polisi, setelah ada laporan dari masyarakat terkait peredaran obat-obat tidak berizin yang sangat meresahkan. Khususnya, di kalangan siswa siswi SMA dan pelajar SMP di wilayah hukum Polsek Permai Intan.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Ismail Lubis mengatakan, bahwa peredaran obat Dexstro ini sudah sangat meresahkan warga. Sehingga kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan pasutri ini.
“Pada Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 11.00 Wib, mereka kita buntuti sejak kedatangannya di Tumbang Lahung. Setelah yakini mereka memang membawa obat-obat itu, lalu kita lakukan penyergapan. Lokasinya, tepat di depan Asrama Polsek Permata Intan, Jalan Sangka Setyawada RT 05 Tumbang Lahung,” kata Kapolsek kepada awak media, Sabtu (01/02/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pasutri ini, berhasil ditemukan 3.640 butir pil Dextro. Semua sudah dikemas dalam plastik klip, masing-masing 10 butir per bungkus. “Kita temukan pada tas yang dibawa isteri pelaku, pil Dextro sebanyak 3.640 butir. Kemudian, dua unit ponsel merk Oppo dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp 3.995.000,” ungkapan lagi.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Permata Intan untuk pengembangan lebih lanjut. “Kepada kedua pasutri ini kita kenakan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com