Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto.
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto menanggapi serius sejumlah aspirasi terkait 31 usulan pemekaran desa dan kecamatan.
Berinto mengungkapkan, banyak masyarakat desa yang mempertanyakan usulan-usulan pemekaran desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Sehingga sebagai wakil rakyat, dirinya juga merasa patut mempertanyakan hal tersebut.
“Usulan 31 pemekaran desa dipertanyakan oleh masyarakat dan belum ada tindaklanjut hingga saat ini. Usulan itu sudah sejak tahun 2019 lalu, kapan dan bagaimana tindaklanjutnya,” kata Berinto, Senin (27/01/2020).
Dia memohon untuk Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas untuk melanjutkan verifikasi dan evaluasi. “Segera ditinjau kembali usulan tersebut,” kata Politisi Nasdem ini.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan dukungan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat untuk kemajuan desa. Dukungan dalam percepatan pembangunan di bidang infrastruktur dan penataan pemekaran desa. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com