MENGADU - Pengurus KSBSI bersama tujuh orang anggotanya yang dikenakan PHK sepihak oleh PT. HPU saat mendatangi Kntor Disnakertrans Mura, Jumat (24/01/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pengurus DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendatangi Kantor Disnakertrans Mura, Jumat (24/01/2020) siang.
Kedatangan rombongan yang dipimpin M Junaedi L Gaol selaku Ketua Koordinator Daerah KSBSI Kalteng ini, bertujuan untuk meminta pihak Disnakertrans memediasi. Pasalnya, ada perselisihan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT. HPU terhadap tujuh orang karyawannya, pada Selasa (21/01/2020) lalu.
“Kami mendatangi Kantor Disnakertrans untuk bisa dilakukan mediasi dengan pihak PT. HPU yang secara sepihak main hakim sendiri memberhentikan tujuh orang anggota serikat kami,” kata Junaedi kepada awak media, di Depan kantor Disnakertrans.
Dia menilai, apa yang dilakukan pihak perusahaan batubara ini sudah melanggar aturan yang tertuang dalam Pasal 161 UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Langkah PT HPU sudah melanggar dan memaksa PHK pekerjanya. Kemudian, membayarkan secara sepihak pesangon yang juga tidak sesuai aturan. Sehingga menurut pandangan hukum, PHK tersebut adalah tidak sah dan batal demi hukum,” tegasnya.
Sementara Sekertaris Disnakertrans Mura, Hendri R Silvanus mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu permohonan mediasi dari pihak KSBSI. Dia sangat menyayangkan atas kejadian PHK sepihak oleh pihak perusahaan, sesuai dengan surat dari KSBSI ini. “Kita akan panggil pihak perusahaan ini, dan kami berharap semua pihak dapat bersabar untuk menunggu proses mediasia,” ujarnya.
Taufik Rahman selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Mura menambahkan, bahwa pihaknya akan berposisi sebagai mediator.
“Kita akan sesuaikan dengan regulasi yang sudah ada, terkait dengan permasalahan ini. Harapan kami kedepannya, akan didapatkan solusi yang terbaik yang tentunya untuk semua pihak, agar semua tidak ada yang dirugikan,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com