KONFERENSI PERS - Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro beserta sejumlah perwira dan anggota saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti dugaan kasus prostitusi anak dibawah umur, Senin (13/01/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dugaan praktik prostitusi yang melibatkan gadis dibawah umur, berhasi diungkap jajaran Polres Seruyan. Sang mucikari, SUW (55) bersama empat “anak asuhnya” diamankan Polisi.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, membenarkan jika pihaknya mengamankan lima orang terkait dugaan prostitusi dibawah umur tersebut. “Saat ini, semua masih menjalani pemeriksaan intensif,” tuturnya saat menggelar Konferensi Pers, Pada Senin (13/1) kemarin.
Kronologi pengungkapan bermula dari adanya informasi warga terkait dugaan kegiatan prostutisi yang melibatkan anak di bawah umur, di rumah SUW, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, pada Minggu (12/01/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Anggota Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumahSUW. Kala itu, ditemukan dua orang perempuan bersama satu laki-laki. “Merka kemudian diamankan bersama SUW ke Mapolres Seruyan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Agung.
Dari hasil penyelidikan, terungkap jika kegiatan prostitusi ini telah dijalankan sekitar lima bulan terakhir. SUW menyediakan kamar khusus di rumahnya, untuk kegiatan prostitusi tersebut.
“Dalam menjalankan profesinya, SUW menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang. Dia menyediakan empat orang perempuan, tiga diantaranya dibawah umur yang rata-rata masih 16 tahun. Semantara satu perempuan lagi, sudah dewasa dan berusia 22 tahun,” jelasnya.
Untuk tarif sekali kencan, biasanya Rp400 ribu. Pembagiannya, Rp300 ribu untuk si perempuan dan Rp100 ribu sebagai jasa sewa tempat kencan di rumah SUW.
“Dia kita kenakan Pasal 76 Jo Pasal 88 Undang-undang RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, 10 tahun penjara,” sebut Kapolres. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com