RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Keberhasilan Polda Kalteng dalam mengungkap pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Kota Sampit, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bahkan, para wakil rakyat mendukung agar penertiban dilakukan dengan besar-besaran dan menyeluruh, hingga perendaran miras tidak lagi dijual bebas.
“Peredaran miras sepertinya tidak terkendali, anak-anak muda sudah menjadi pembeli tetap, ini sangat berbahaya,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kotim, H. Abdul Kadir.
Melihat fenomena itu, dia menilai pemerintah daerah dan pihak berwajib seolah-olah tutup mata. Sehingga, membuka peluang bagi para penjual dan pengolah miras untuk mengembangkan bisnisnya.
Kadir mengatakan, penjualan miras di daerah ini selain menyalahi aturan perundangan-undangan, juga melanggar ketentutan yagn diatur dalam Perda.
Apalagi, pemerintah tidak pernah menerbitkan izin penjualan dan lain sebagainya. Maka dari itu, semua harus bergerak dan jangan sampai masyarakat yang terus bersuara.
“Miras merupakan musuh bersama. Jangan sampai wibawa pemerintah daerah turun karena hanya berdiam diri, tanpa melakukan penertiban. Pemerintah harus menjadi komando utama dalam masalah ini,” tegasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com