SIDAK - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes serta beberapa anggota dewan saat memeriksa pekerjaan bangunan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (08/01/2020).FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua I Yohanes melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pekerjaan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (08/01/2020).
Keduanya didampingi Ketua Komisi III Rahmad Jainudin, Ketua Komisi I Bardiansyah, Sekretaris Komisi II H Darwandie, serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas, H. Yudi Adam.
Dalam Sidak itu, pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 tersebut diketahui masih dalam proses pengerjaan. Hal itupun mengundang tanya, sebab seharusnya pekerjaan itu selesai pada tahun 2019 lalu.
“Kami pertanyakan pengerjaan Gedung DPRD Kapuas ini, sebab sudah berganti tahun kok masih berkerja dan belum selesai,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah kepada sejumlah awak media.
Ketua Dewan ini menyebutkan, bahwa bangunan dianggarkan di Sekretariat Dewan (Setwan) Tahun 2019. Sehingga mereka mempertanyakan, kenapa sampai Rabu pagi itu masih ada aktivitas pekerjaan. “Seharusnya sudah dapat digunakan sesuai dengan kontraknya. Bahkan kita tidak tahu siapa kontraktornya,” tegas legislator yang selalu ramah ini.
Lebih lanjut, Politisi Golkar ini mengatakan, sejak dirinya dilantik sebagai anggota legislati. Proyek pekerjaan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas itu diingatkan agar jangan dilelangkan, kalau pada akhirnya tidak mampu dikerjakan tepat waktu.
Tetapi pada kenyataan tetap dilelang. Alhasil, pekerjaan pun masih sekitar 90 persen dan belum 100 persen. Lalu, untuk maubeler masih 0 persen, dimana barang, siapa yang menerima barangnya? “Karena harusnya tanggal 25 Desember 2019 sudah ada barangnya,” katanya.
Saat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Rahmad Jainudin juga menegaskan. Pekerjaan itu agar dihentikan sementara. Jangan ada aktivitas di dalam gedung baru tersebut.
“Stop sementara sambil menunggu payung hukumnya untuk melanjutkan pekerjaan. Juga meminta dari PPK, PPTK, Teknis, dan TP4D untuk menjelaskan, apakah diperbolehkan?” ujarnya dengan nada bertanya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah, mengakui, pihaknya tidak tahu tentang anggaran serta perkembangan pekerjaan Gedung DPRD Kapuas tersebut. Karena sampai saat ini belum dilaporkan, kendati hal itu berhubungan dengan komisi yang dipimpinnya. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com