RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara mengingatkan agar jajaran kepala desa (kades) di Kotim untuk lebih cermat dan transparan dalam penggunaan keuangan desa.
“Laporan penggunaan keuangan desa harus transparan, terlebih dengan warga desa setempat. Baik dari dana desa ataupun alokasi dana desa,” ujar Agus, baru-baru ini.
Disebutkan Ketua Komisi I ini, laporan penggunaan keuangan desa wajib dilakukan tiap akhir tahun. Sehingga, masyarakat sekitar bisa mengetahui seperti apa penggunaan keuangan desa tiap tahunnya.
Menurut Politisi PDIP ini, publikasi berkaitan dengan keuangan desa tidak hanya sebatas soal penggunaan tetapi juga dari komposisi awal dana desa.
“Misalkan pendapatan itu harus jelas dan hingga rencana belanja dana desa. Itu harus dipublikasi diawal tahun anggaran dana desa supaya terbuka dan transparan,” imbuhnya.
Lanjutnya, hal tersebut harus dilakukan. Suka tidak suka kepala desa dan jajarannya harus memberikan informasi yang terbuka kepada warganya. “Jangan sampai ada kecurigaan masyarakat, dan itu bisa berdampak pada kecurigaan akan adanya indikasi penyimpangan,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com