RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, di Aula Hotel Citra Katingan, Kasongan, Rabu (27/11/2019).
Turut hadir dalam kesempatan ini, antara lain Wakil Ketua DAD Provisi Kalimantan Tengah Tuty Dau, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Ketua DAD Katingan yang masih menjabat Drs Duwel Rawing.
Kemudian para Ketua DAD Kecamatan serta Damang se-Katingan, Perwakilan Polres Katingan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit/Kasongan. Ada juga Ketua KPU Katingan, Batamad Katingan, Fordayak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
FOTO BERSAMA – Wabup Sunardi N.T Litang foto bersama dengan sejumlah undangan, peserta dan juga panitia usai membuka Musda III, DAD Kabupaten Katingan, Rabu (27/11/2019). FOTO : ARA/RK
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup, berharap melalui Musda III DAD Kabupaten Katingan ini dapat membawa dampak positif.
“Seperti mempererat hubungan kemitraan atau kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan lembaga adat, tokoh adat, pemangku adat yang ada di kabupaten Katingan. Kemudian DAD dapat memfasilitasi dan tugas lembaga adat kedepan. Terutama, tehadap peningkatan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai sosial adat istiadat, beserta hak-hak tradisional yang diakui oleh pemerintah,” kata Sunardi.
DAD juga diharapkan, bisa menjadi mitra pemerintah dalam memperlancar dan mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan dan masyarakat atau sosial budaya. “Hal ini dimaksudkan, untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Katingan yang kita cintai,” jelasnya.
Sunardi juga menyampaikan, bahwa selama ini pemerintah sendiri menerima pengaduan masyarakat, terkait dengan pelanggaran hak-hak tradisional masyarakat hukum adat. Sebagian besar, masalah yang dikemukakan berkaitan dengan sumber daya alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat hukum adat.
“Semua pengaduan tersebut dipelajari dan ditelaah dengan seksama, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah menyadari bahwa suatu masalah perlu ditangani dan tidak dapat berlarut-larut. Karena kalau dibiarkan, bisa menjadi konflik di dalam masyarakat,” imbuhnya.
Diakuinya pula, terkait pengelolaan dan penataan lingkungan jika tetap menghormati norma-norma Hukum Adat akan menjamin kelestarian serta mencegah eksploitasi sumber daya alam secara semena-mena. Sementara pengelolaan sumber daya alam, perlu tetap dipertahankan kelestarian lingkungan serta ekosistemnya.
“Karena itu tidak ada jalan lain, kecuali harus mencari titik temu yang tepat dan adil. Kita harus membangun tanpa harus merusak. Kepada seluruh pemangku adat, mari kita bersama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Wabup.
Sebelumnya, Ketua Panitia Edi Rahmad Sosiawanmelaporkan bahwa tujuan Musda DAD ini yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program kerja DAD Kabupaten Katingan periode 2014-2019. Kemudian, penyusunan program kerja dan pemilihan ketua DAD Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025.
“Kiranya melalui Musda ini, bisa memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh elemen kelembagaan adat yang ada di Kabupaten Katingan. Tentunya, dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam menegakkan hukum adat. Sehingga terciptanya kondisi masyarakat belum bahadat,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com