RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Dampak defisitnya anggaran berimbas pada pemangkasan sejumlah program kegiatan. Kendati demikian, pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap agar proses pemangkasannya bisa lebih selektif.
“Artinya proses pemangkasan anggaran jangan dipukul rata, jangan sampai hal yang prioritas dikorbankan,” jelas anggota DPRD Kotim, M. Abadi.
Salah satunya, timpal Anggota Komisi II ini, anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 43 desa se-Kabupaten Kotim yang dijadwalkan berlangsung 2020 mendatang.
“Jangan sampai pelaksaan pilkades menjadi terhambat, dan ini salah satu hal yang priotitas,” tandasnya.
Lanjutnya, anggaran untuk pilkades jelas sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah, dan itu wajib dilaksanakan.
“Dalam Permendagri tersebut disebutkan agar pemerintah kabupaten menganggarkan sekurang-kurangnya satu persen dari total belanja daerah, untuk program pembinaan dan pengawasan pemerintah desa,” terangnya.
Abadi menyebutkan, dampak dari defisit tersebut membuat sejumlah program usulan masyarakat, baik melalui musrenbang hingga hasil reses tidak terkaper.
“Kita upayakan usulan masyarakat yang bersifat mendesak bisa dilaksanakan 2020 mendatang,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com