RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk memperjuangkan kebudayaan daerah, agar bisa terus eksis dan tidak punah seiring perkembangan zaman.
Salah satu bukti nyata, saat ini DPRD sedang menggagasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, terkait pemberdayaan kebudayaan daerah.
“Dengan adanya perda, nantinya kebudayaan daerah kita akan ada payung hukumnya. Kalau tidak ada halangan, Raperda inisiatif akan kita agendakan 2020 mendatang,” terang Anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo..
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, wacananya dalam Raperda nantinya lebih mengedepankan terkait pemberdayaan kebudayaan. Terlebih, Kotim sangat kaya akan kebudayaan daerah.
Dimana di dalamnya nanti, akan mengatur terkait atribut di lingkungan bandara, perhotelan, hingga di tingkat ASN. Tujuannya, agar lebih menonjolkan corak budaya daerah baik dari segi pakaian hingga asesoris.
“Hal itu sudah berlaku di beberapa daerah, seperti di Jawa, Bali, dan lainnya. Dimana kebudayaan daerah sangat kental, kita ingin hal demikian juga diterapkan di daerah ini,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com