RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Petugas Sat Reskoba Polres Kotim kembali mengamankan seorang budak narkoba jenis sabu-sabu di seputaran Kota Sampit. Kali ini, seorang pria ditangkap saat kedapatan hendak mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamarnya.
Dia adalah Teguh Nopriyatmanto (37), warga Jalan RA Kartini X, No.66, RT015, RW005, Kelutahan Baamang Hilir, Sampit. Pria tidak tamat sekolah dasar ini ditangkap, pada Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang menyimpan narkoba jenis sabu. Setelah kita grebek, ternyaya benar tersangka sedang mempersiapkan peralatan untuk mengkonsumsi sabu-sabu,” jelas Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kasat Reskoba Iptu Arasi, Jumat (11/10/2019).
Teguh pun tidak bisa berkutik, saat aksinya ketahuan petugas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barbuk sabu seberat 0,50 gram, alat isap sabu bersama pipet kaca dan sedotan.
“Tersangka sudah kita tahan dan masih dalam pengembangan untuk mengungkap dari mana barang itu ia dapat,” pungkas Arasi. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com