RADARKALTENG.COM SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyatakan siap untuk melanjutkan, rangkaian tugas-tugas pihak dewan yang sempat tertunda.
“Ada dua Raperda periode sebelumnya yang belum tergarap. Dengan sisa waktu yang terbatas, kemungkinan akan kita alihkan pada program 2020 mendatang,” tutur Handoyo.
Dia menyebut, dua Raperda tersebut adalah tentang pendidikan diniyah dan RT, RW. “Sebenarnya sudah sempat digarap pada periode sebelumnya, dan tinggal finalisasi saja,” katanya.
Selain dua Raperda tersebut, ujar Politisi Partai Demokrat ini, untuk program Tahun 2020 mendatang ada beberapa lagi yang juga akan digarap bersamaan.
“Salah satunya Raperda tentang parkir. Pasalnya, ada revisi terkait dengan zonasi dan sebagainya. Mudahan, tahun depan semuanya bisa tuntas,” tuturnya.
Nantinya, pihak dewan juga akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif, terkait Perda yang sudah diterbitkan. Pasalnya, ada keluhan terkait Perda yang sudah disahkan, namun belum berjalan dengan baik dari segi penerapannya.
“Seperti Perda tentang miras, CSR dan kawasan tanpas rokok. Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan kita koordinasikan, apakah Perda tersebut sudah memberikan azas manfaat bagi masyarakat atau belum,” tambah Handoyo. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com