RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – M. Tarmiji (25) diringkus anggota Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) di Jalan Perumnas RT.014/RW.013 Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kamis (03/10/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Mencoba mengelabui polisi, pemuda ini menyembunyikan paketan sabu-sabu di jadi kakinya.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskoba Iptu GS Rahail mengatakan, bahwa pihaknya telah beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi penangkapan. Polisi kemudian melakukan penyeledikan terhadap terduga pelaku, dan melakukan pengintaian.
“Saat kita sergap, pelaku mercoba mengelabui anggota dengan menyelipkan dua paket sabu-sabu tersebut di kedua jempol kakinya,” kata Rahail, Jumat (04/10/2019).
Awalnya, petugas menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,38 gram. Saat penggeledahan di kediaman pelaku, didapati pula alat hisap sabu. “Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutut Kasat Reskoba. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com