RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Suratno dan Anwari diringkus anggota Polsek Seruyan Tengah (Serteng). Dua sekawan ini, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan perkebunan PT. Mitra Karya Agroindo (MKA), Desa Wanatirta, Kecamatan Batu Ampar, Sabtu (28/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kapolsek Seruyan Tengah (Serteng) Iptu M. Romadhon menuturkan, dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua unti Sepeda Motor Honda Revo dan Yamaha Jupiter MX. “Kita juga menyita satu dua buah helm, satu lembar buah baju, satu kunci sepeda motor korban ,” jelasnya,” Selasa (30/07/2019).
Pencurian tersebut saat Achmad Khoiri Heryanto bersama dua rekannya, sedang mencari ikan di sungai sekitar blok 67/68 F PT. MKA. Tidak beberapa lama, terdengar suara motor mendekati kendaraan mereka yang terparkir. Korban lalu melihat, ada seseorang yang mencurigakan dan dia tidak mengenalinya.
Korban kembali lagi ke sungai, untuk memindahkan jala ikan yang jaraknya sekitar 30 meter dari motornya. Saat naik ke darat lagi, ada seseorang yang sudah menghidupkan motornya dan langsung kabur. “Korban berteriak minta tolong dan kedua rekannya berusaha mengejar, namun tidak bisa terkejar,” kata Kapolsek.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Serteng. Polisi akhirnya meringkus kedua pelaku saat berada di Blok 74/73 G, Minggu (29/07/2019) sekitar pukul 17.30 WIB. “Kedua pelaku kerap melancarkan aksi curanmor dan salah satunya merupakan residivis kasus yang sama,” sebut. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com