RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Senin (29/07/2019). Dalam rapat di gedung dewan ini,ditandatangani persetujuan bersama Raperda LKPJ dan LKPD pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2018.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswandi dan didampingi Wakil Ketua I, H. Norhasan serta Wakil Ketua II, M. Erwin Toha. Hadir pula kala itu, para anggota DPRD Seruyan. Selain itu, ada pula Bupati Seruyan Yulhaidir bersama Wakil Bupati Hj Iswanti. Kemudian, unsur pimpinan FKPD dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Seruyan.
Pihak DPRD telah menyampaikan hasil pembahasan Raperda LKPJ dan LKPD ini pada rapat paripurna sebelumnya. Hasil pembahasan, dibacakan salah seorang anggota dewan, Arahman.
“Berdasarkan hasil rapat pembahasan Raperda pelaksanaan APBD 2018, bersama dengan pihak eksekutif yang telah dilaksanakan baru-baru ini, dapat disimpulkan beberapa hal.
“Antara lain, Pemda diminta terus bekerja lebih optimal serta cermat dalam melakukan penatausahaan keuangan dan aset daerah. Sehingga tahun depan, Kabupaten Seruyan dapat memperbaiki opini penilaian dari WDP kembali memperoleh WTP,” ujarnya.
Terkait program pengobatan gratis bagi pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), pihak DPRD Seruyan sangat mengapresiasi serta mendukungnya.
Mereka berharap, agar mekanisme pembayaran pengobatan bagi pasien tidak mampu menggunakan dana Bansos dapat dilaksanakan secara langsung oleh pihak RSUD.
“Sehingga, prosesnya dapat lebih cepat dan efisien. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan jasa kesehatan dapat terlayani dengan baik dan optimal,” ucap Arahman.
Terhadap kegiatan fisik, pihak dewan meminta agar perangkat daerah hendaknya memaksimalkan fungsi pengawasan. Sehingga, spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak dapat sesuai dengan fisik pengerjaan di lapangan.
“Untuk pembayaran hutang jasa pelayanan tenaga medis, DPRD Seruyan mendukung dan mendorong agar Pemda dapat segera menyelesaikannya. Sehingga, tenaga medis dapat segera memperoleh hak-haknya,” katanya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com