RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE atas nama Pemerintah Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Katingan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), terkait pembangunan badan jalan ke wilayah selatan.
MoU tersebut juga ditandatangani pihak kedua, Direktur Utama PT. Arjuna Utama Sawit (AUS), Teddy Muljadi dan Direktur Utama PT. Persada Era Agro Kencana (PEAK), Dwi Dharmawan.
Acara di Aula Bappelitbang Katingan, Rabu (10/07/2019) siang, dihadiri pula oleh Sekda Drs Nikodemus MM, Asisten II Ahmad Rubama, sejumlah Kepala SOPD dan para camat.
Menurut Bupati, MoU tersebut berisi tentang kesepakatan antara kedua belah pihak. Ini dalam rangka membuka akses transportasi darat, berupa badan jalan dari Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang menuju Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai.
Lebih lanjut disampaikannya pula, bahwa rencana pembangunan jalan ini melewati wilayah izin usaha atau Hak Guna Usaha (HGU) PT. AUS dan PT PEAK. Nantinya, pihak perkebuna kepala sawit yang membangun badan jalan di wilayah HGU masing-masing.
“Untuk pembangunan ruas jalan yang di luar wilayah izin usaha perkebunan kelapa sawit, akan dilaksanakan oleh Pemkab Katingan,” kata Sakariyas.
Untuk PT. AUS, badan jalan yang dibangun sepanjang 22 Km dan lebar 30 Meter, dengan luas sekitar 66 hektar. Sementara PT. PEAK, sepanjang 59 Km dan lebar 30 Meter, dengan luas sekitar 177 hektar.
“Pembangunan jalan ini, untuk membuka keterisolasian wilayah Kabupaten Katingan yang sangat luas. Ini merupakan bagian dari misi kami yang ke-5, yakni peningkatan infrastruktur fisik jalan dan jembatan, jaringan air bersih dan komunikasi,” jelas Bupati.
Terkait rencana melanjutkan pembangunan jalan dari Kereng Pakahi- Kampung Melayu, pada Tahun 2019 ini Pemkab sudah mengangarkan untuk kegiatan studi kelayakan dan DED. Direncanakan, Tahun 2020 akan dimulai pembangunan fisik jalan.
“Berhubung rencana jalan ini melewati wilayah izin HGU PT. AUS dan PT. PEAK, maka perlu adanya kesediaan pihak perusahaan untuk membuka badan jalan. Pada saatnya nanti, dihibahkan kepada pemerintah untuk kemudian dilakukan peningkatan,” tutur Sakariyas.
Diakhir sambutannya, Bupati berharap dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kerjasama kedua belah pihak bisa terus ditingkatkan. “kami harap, segera melakukan pembangunan badan jalan di wilayahnya masing-masing,” pesannya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com