RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, “mencium” ada perekrutan karyawan secara ilegal pada salah satu PBS di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Pasalnya, belum lama tadi salah satu Anggota DPRD Pulpis yang merupakan Dapil III (Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala) mendapati puluhan tenaga kerja dari luar daerah menuju perusahaan perkebunan di wilayah kecamatan tersebut, tanpa keterangan jelas.
“Saya dapati ada sekitar 30 tenaga kerja yang terdiri dari laki dan perempuan menaiki 2 buah mini bis akan meluncur menuju salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah Sebangau,” ujar Johansyah mengabarkan kepada wartawan media ini, Jumat (28/06/2019).
Mencurigai hal itu, dirinya sempat menanyakan kepada salah seorang dari rombongan yang datang dari salah satu provinsi itu.
“Saya coba bertanya siapa ketua rombongannya, mereka menjawab tidak ada, dan mereka tidak begitu fasih berbahasa lndonesia,” ujar Johansyah saat bertanya ke salah satu peserta rombongan.
Selanjutnya tambah Johansyah, terkait dugaan ini, pihaknya berharap sekaligus memperingatkan kepada seluruh tenaga kerja yang saat ini bekerja di perusahaan perkebunan di wilayah Pulang Pisau, agar memiliki legalitas jelas sebagai karyawan atau tenaga kerja di perusahaan.
“Kita juga berharap kepada SOPD terkait untuk proaktif memantau keluar masuknya tenaga kerja dari luar daerah ke wilayah kabupaten Pulang Pisau ini. Kepada pihak perusahaan juga diminta agar selalu membuat laporan terkait dengab penerimaan tenaga kerja , terutama yang datang dari luar daerah,” pungkasnya.
Sementara itu terpisah, salah satu anggota DPRD Pulpis lainnya, Diharyo, menyikapi dan memperjelas kecurigaan terhadap karyawan luar daerah itu, DPRD Pulang Pisau akan menggelar RDP dengan dinas terkait.
Karena, menurut kader terbaik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu banyak yang perlu dibahas serta agar dinas terkait selalu proaktif untuk memantau keluar masuknya tenaga kerja dari luar daerah ke wilayah.
“Akan kita jadwalkan RDP. Kebetulan 1 Juli ini kita ada agenda Banmus. Banyak yang perlu kita bahas. Kita juga mendengar bahwa pihak perusahaan yang beroperasional di Pulpis banyak yang belum menerapkan (gaji berstandar) UMK,” ungkap Dirhayo yang juga anggota Banmus DPRD Pulpis.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com