RADARKALTENG.COM, SAMPIT-Masalah yang menimpa karyawan perusahaan kelapa sawit, PT Agro Wana Lestari (AWL) turut mendapat sorotan dari pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
DPRD mendesak agar AWL segera menyelesaikan masalah tersebut, untuk memenuhi semua hak-hak karyawannya.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, menyebut, jika benar pihak perusahaan melakukan pemberhentian ratusan karyawan tanpa melalui prosedur dan sengaja menghilangkan hak-hak karyawan, jelas itu sebuah pelanggaran, dan perusahaan wajib dijatuhi sanksi.
“Sesuai undang-undang ketenagakerjaan, jika perusahaan dengan sengja melanggaran pertauran tersebut, perusahaan wajib diberi sanksi hukum dan administrasi,” tegas Rimbun, Selasa (18/06/2019).
Rimbun menyatakan, ratusan karyawan yang diberhentikan secara sepihak tersebut tidak perlu takut dalam menuntut perusahaan, baik secara hukum, dan pihaknya dari Komisi III akan memantau masalah tersebut, hingga nantinya melakukan rapat dengar pendapat (RDP), jika ada pengaduan dari karyawan bersangkutan.
“Dari informasi kita terima, mereka diberhentikan dengan sengaja pada pada 25 Mei 2019 lalu, sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kita curiga hal itu disengaja perusahaan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya,” cetusnya.
Politisi PDIP ini mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan memantau langsung kasus tersebut, dengan memanggil pihak perusahaan, sehingga masalah sebenarnya bisa terungkap.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com