RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri selama 11 hari, sudah resmi ditetapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. Pihak dewan berharap, agar para abdi negara tersebut tidak menambah libur.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, berharap, agar pihak swasta khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit juga bisa meliburkan karyawannya.
“Dengan adanya libur panjang tersebut, akanmemberi ruang bagi para karyawan untuk berkumpul dengan keluarga pada momen Idul Fitri nanti. Apalagi, bagi karyawan sawit yang rata-rata mudik ke Pulau Jawa,” Rimbun, Senin (20/05/2019).
Dia berpesan, bagi pegawai, atau karyawan swasta yang nantinya mudik ke kampung halaman harus mempersiapkan diri dari sekarang. Terutama, harus menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima.
“Jangan sampai membawa barang berlebihan, karena nanti akan menyulitkan pemudik. Terutama bagi pemudik yang menggunakan jalur laut,” tuturnya Politisi PDIP ini.
Ia berpesan, agar para pemudik bisa melaporkan ke ketua RT setempat hingga kepolisian, jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pasalnya, akan rawan terjadi tindak kejahatan pencurian,” ujarnya.
Khusus bagi ASN, jangan sampai menambah libur nantinya. Dia meminta, pemerintah daerah harus melakukan sidak di hari pertama masuk kerja nanti. “Jika ada pegawai yang menambah libur, harus diberi sanksi,” ucapnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com