RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Masyarakat di Kabupaten Sukamara diimbau untuk segera melaporkan kepada polisi apabila menjadi korban tindakan kriminalitas.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono SH MH. Ia mengatakan, bila mengalami tindak kejahatan atau kriminalitas hendaknya dapat segera melapor ke aparat kepolisain,” imbaunya, Kamis (09/05/2019).
“Jangan takut untuk melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan,” ucapnya.
Selama ini masyarakat masih terkesan lambat dalam menyampaikan pelaporan, sehingga pelaku dengan mudah melakan diri.
“Contohnya, kasus pencabulan anak kandung. Kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, dilaporkan justru pada 15.00 WIB,” jelasnya.
Tentunya, pelaku memiliki waktu untuk melarikan diri lebih jauh. Meski begitu, karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku tetap berhasil diamankan dua bulan berikutnya.
Kasus seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Apabila ada mengetahui tindakan kriminalitas segera melapor.
“Saya berharap kerja sama masyarakat dalam hal mengantisipasi tindakan kriminalitas,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com