RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Polres Katingan memperketat pengawasan, dengan membentuk Tim Satuan Tugas Money Politic (Satgas Politik Uang), Jumat (05/04/2019). Sejauh ini terendus pihak kepolisian, ada 12 oknum calon legislatif (caleg) yang diduga terlibat politik uang.
Tim Satgas ini, langsung dibentuk oleh Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.H., S.I.K., M.H. Di dalamnya terdiri dari personel Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam, mulai dari tingkat Polres sampai Polsek. Tugas mereka, melakukan penyelidikan dugaan Politik Uang oleh para calon pada Pemilu 2019 di wilayah hukum Polres Katingan.
Menurut Kapolres Katingan, pembentukan Satgas Politik Uang ini dimaksudkan untuk mengawal pemilu 2019 agar berjalan adil dan jujur. Polisi akan mengawasi atau mencari informasi, jika oknum caleg dalam kampanyenya diduga menggunakan politik uang.
“Karena hal ini, kerap terjadi menjelang hari pencoblosan pada Pemilu. Terutama, peredaran amplop yang menjadi serangan menjelang hari-hari pencoblosan,” ujar Kapolres, Senin (08/04/2019).
Sebagai bentuk antisipasi, lanjut EDB, pihaknya sedang menjalankan patroli gabungan dan penyelidikan oleh Tim Satgas. Dia berharap, agar masyarakat melaporkan jika menemui adanya dugaan kasus politik uang. “Untuk serangan politik uang, kerap terjadi pada H-5 sampai H-1 jelang Pemilu,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata, S.H., M.H menambahkan, hasil penyelidikan Tim Satgas sudah terendus dugaan adanya politik uang
“Kita mengantongi sejumlah nama, terkait dugaan kegiatan politik uang yang dilakukan oknum caleg dan tim suksesnya. Yakni HG, MH, ES, SDP, H.AP, MA, ZP, AS, ISK, DN, TNG, dan UL. Barang buktinya, ada ribuan KTP masyarakat yang terkumpul sebagai jaminan mendukung oknum caleg,” sebutnya.
Tim Satgas akan menelusuri terus dan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019 untuk penanganan selanjutnya.
“Ada banyak modus yang dilakukan para pemberi uang kepada masyarakat dalam Politik Uang jelang Pemilu ini. Diantaranya, dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door. Ada pula yang diberikan setelah melalui kegiatan lainnya,” jelas Kasat Reskrim. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com