RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Supriadi meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kotim dan Polres Kotim, turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kayu PT. Berkat Cahaya Timber (BCT) dan PT. Sarpatim.
Hal itu ditegaskan Supriadi, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Koperasi Produsen Penyang Usaha Jaya bersama PT Sarpatim dan BCT, di gedung DPRD Kotim, Senin (11/3/2019).
“Kami merekomendasikan, agar penegak hukum mengambil langkah hukum apabila kedua perusahaan itu tidak mentaati aturan hukum yang berlaku,” pungkas Supriadi.
Adapun aturan hukum yang berlaku dimaksud, adalah kewajiban pihak perusahaan merealisasikan lima persen kayu untuk masyarakat lokal, Itu sesuai yang diamanatkan dalam Permenhut Nomor 7 Tahun 2009 dan Nomor 39 Tahun 2013.
“Kewajiban pihak perusahaan memenuhi lima persen, tidak ada pengecualiaan. Aturan itu harus diikuti, kebutuhan lokal harus dilaksanakan,” tegas Supriadi.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, kepentingan lima persen tersebut harus direalisasikan. “Jangan hanya dinikmati oleh oknum tertentu saja, tanpa dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dalam rapat, pihak perusahan yang beroperasi di wilayah utara Kotim tersebut menjadi bulan-bulanan oleh warga dan DPRD. Mereka merasa geram, lantaran lambannya pihak perusahaan merealisasikan tuntutan warga.
Dari RDP tersebut, pihak dewan memberikan sejumlah rekomendasi. Diantaranya, meminta pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan dan segera merealisasikan lima persen serta CSR. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com