RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Keuangan Kafe dan Bar Izakaya di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, diduga digelapkan. Kejadian itu membuat sesama rekan bisnis saling lapor ke polisi.
Hal itu disampaikan, Pengelola Kafe dan Bar Izakaya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kartadinata yang akrab disapa Bedu.
Kepada awak RadarKalteng.Com, Bedu mengatakan, dirinya investasi di kafe tersebut sebesar 70 persen.
Sementara rekan bisnisnya Jeffer sebesar 30 persen dan sekaligus pemilik ruko. Di pertengahan jalan terjadilah persoalan, sehingga Bedu mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,5 miliar.
“Modal saya 70 persen dan Jeffer 30 persen. Pembagian saham ini dinotariskan,” ucapnya, Senin (11/3/2019).
Namun kata Bedu, uang yang diinvestasikan digelapkan. Akibatnya, Bedu mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke polisi, karena tidak ada itikad baik dari Jeffer,” ungkapnya.
Dampak lain dari masalah ini, sejumlah pegawai terpaksa dirumahkan. Kembali dijelaskan Bedu, dalam perjanjian, selama tiga tahun kedepan telah disepakati bahwa dirinya yang akan mengatur usaha tersebut.
“Namun itu gagal karena masalah ini. Gagalnya lantaran uang kafe digelapkan. Proses keluar masuk uang dalam rekening saya ada buktinya. Anehnya, saat ditanya uang selalu habis” ucapnya.
Mirisnya, masalah dugaan penggelapan ini dilaporkan sejak Bulan November 2018 lalu. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada perkembangan dari kepolisian.
“Saya harap polisi segera usut laporan saya itu,” ujarnya.
Masalah ini tegas Bedu, tidak akan ia selesaikan secara kekeluargaan. Apalagi masalahnya sudah melebar.
“Jeffer ini pun membawa ke ranah suku. Katanya mau diadukan ke Fordayak- KT. Bahkan saya pun mau diperas,” tegasnya.
Kalau mau masalah ini diselesaikan ke ranah hokum, kata Bedu, dirinya tidak takut. Pasalnya, semua bukti telah ia pegang.
“Kita buktikan melalui buku tabungan. Agar semuanya terbuka. Siapa yang korupsi bisa ketahuan,” jelasnya.
Terkait perusakan pintu kafe, Bedu menjelaskan bahwa ia memang meruksak pintu tersebut lantaran dikunci oleh Jeffer dari luar.
“Saya dikunci di dalam kafe. Makanya saya marah,” ujarnya.
Sementara itu, Jeffer mengatakan bahwa dirinya pun telah melapor persoalan yang sama kepada polisi terkait perusakan pintu kafe. Tudingan penggelapan, Jeffer membantah hal tersebut.
“Saya tidak ada menggelapkan uang,” ucapnya.
Kalau untuk ruko kata Jeffer, adalah miliknya. Bedu kata dia, mengajak untuk kerja sama dengan menanam modal Rp 100 juta.
“Syaratnya, Bedu 70 persen dan saya 30 persen. Intinya saya tidak ada gelapkan uang. Karena saya yang mengelola,”
Terpisah, Ketua Fordayak-KT Bambang Irawan, menepis bahwa ada aduan kepada Fordayak- KT atas masalah kafe Izakaya.
“Tidak ada. Itu urusan internal dan bisnis. Tentunya persoalan harus diselesaikan di penegak hokum. Bukan organisasi. Kita ini negara hokum,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com