RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan bersama pemerintah daerah menadatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menangah daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023.
Penadatanganan ini, diagendakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, H. Ahmad Ruswandi didampingi Wakil Ketua I, H Norhasan, Kamis (28/02//2019). Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), diwakili Asisten III Setda Seruyan, Agus Suharto.
Sebelumnya, Anggota DPRD Seruyan, Arahman menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda RPJMD tersebut. Menurutnya, rapat gabungan komisi-komisi dewan dengan pihak eksekutif telah dilaksanakan sejka 25-28 Februari 2019. “Dalam rapat gabungan, dapat disimpulkan dan dicapai kesepakatan dengan berbagai pertimbangan, masukan dan saran serta rekomendasi,” tuturnya.
Antara lain, pada Bab IV pasal 2 ayat (2). Semula berbunyi, program dan kegiatan sifatnya mendesak dan tidak tertuang dalam RPJMD 2018-2023 agar dapat dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran berjalan, sepanjang mendapat persetujuan dari pimpinan daerah. Itu akan dituangkan ke dalam perubahan RPJMD, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dispakati isinya berubah menjadi, program dan kegiatan yang sifatnya mendesak dan tidak tertuang dalam RPJMD 2018-2023 agar dapat dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran berjalan, sepanjang mendapat persetujuan dari pimpinan daerah dan DPRD. Itu akan dituangkan kedalam perubahan RPJMD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Draf Raperda yang telah dibahas ini, nantinya segera dapat dikoreksi dan disesuaikan dengan berbagai masukan dan perubahan yang disepakati dalam pembahasan. Kemudian, segera dikonsultasikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk perbaikan dan evaluasi sebelum nantinya disahkan menjadi Perda,” terang Arahman. (srn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com