RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang pria mengaku pengangguran diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kotim, Selasa (26/2/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Ternyata, pria yang diketahui bernama Kurniawan alias Iwan Bin Puwari (19) adalah Bandar sabu. Ia diamankan, lantaran kedapatan sedang mengedar narkoba jenis sabu sebanyak 6,45 gram.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kasat Reskoba Iptu Arasi mengatakan, Iwan dibekuk di kediamannya di sebuah barak, Jalan Kopi Selatan, Gang Sesama, RT052, RW002, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
“Saat kita geledah, kita menemukan 13 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 6,45 gram dari dalam saku celana bagian depan yang dikenakan tersangka. Rencananya sabu tersebut hendak diedarkan oleh tersangka,” ungkap Arasi.
Disebutkannya, pria tamatan SMP asal Sampang, Madura tersebut mengaku pengangguran. Ternyata, ia merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali mengedar sabu disekitar tempat tinggalnya.
“Tersangka sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan petugas. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana barang tersebut didapat,” pungkasnya.(spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com