RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU–Kemenpan & RB memberikan 76 orang kuota tenaga honorer. Jatah tersebut, diberikan melalui Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yance P Sirenden. Ia mengatakan, Kemenpan & RB memberikan kuota sebanyak 76 orang.
“Rinciannya, 71 untuk eks tenaga honorer guru kategori K2 dan lima orang untuk tenaga penyuluh pertanian,” sebutnya, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga : Dinsos Murung Raya Catat Ada 1000 KK Warga Kurang Mampu
Tenaga penyuluh pertanian ini kata dia, adalah sisa dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THLTB). Sehingga jumlah keseluruhannya adalah 76 orang.
“76 orang ini nanti akan mendaftar secara online. Semua menggunakan sistem komputerisasi dan verifikasi sudah dimulai,” ucapnya.
Pendaftarannya pun, lanjut Yance P Sirenden, dilakukan secara perindividu. Yakni, mereka mendaftar sendiri menggunakan sistem online dan sudah ada 24 orang yang mendaftar.
“Daftar secara online. Sistem daftar ini, memerlukan indentitas seperti nomor induk keluarga (NIK). Kalau salah, maka tidak bisa ikut tes,” jelasnya.
Perekrutan P3K untuk tenaga guru dan penyuluh pertanian ini, ada beberapa kendala. Diantaranya, waktu dari pemerintah pusat yang sangat mendesak. Ditambah lagi, permasalahan gaji.
“APBD kita kan sudah diketuk. Ini yang menjadi salah satu kendala. Bisa juga nanti dianggarkan di APBD perubahan. Nanti pimpinan yang mencari jalan keluarnya,” ucapnya.
Namun kata dia, kendala gaji ini nanti kepala daerah bisa memberikan kebijakan. Jadi sebut dia, dirinya sangat yakin persoalan gaji tidak akan menjadi masalah.
“Pak Bupati nanti bisa mencarikan solusinya. Masalah gaji itu kewenangan pimpinan,” kata Yance P Sirenden.
Adapun masalah lainnya, yaitu terkait dengan jumlah eks K2. Karena data yang ada di pihak BKD Mura, hanya berjumlah 66 orang. Sementara pemerintah pusat menyatakan 71 orang, dan kemungkinannya angka itu dari Dapodik.
“Data kita 66 orang. Pemerintah pusat 71 orang. Dari mana data pusat itu saya kurang tahu,” jelasnya.
Apapun kendalanya, dirinya mengimbau kepada peserta yang mendaftar nanti untuk mengikuti semua sistem online yang ada. Bagaimana pun, apabila salah sedikit dalam mendaftar maka, bisa saja tidak masuk sebagai peserta.
“Kalau ada yang salah masuk data, maka tidak bisa terdaftar untuk menjadi peserta yang akan mengikuti tes,” pungkasnya. (siu/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com