RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Niat mau nikahan, tapi gak ada duit. Akhirnya Nurdiyanto alias Nunung (22) nekat mencari modal dengan mengedarkan satu ons atau 100 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Keuntungan dai bisnis haram itu, rencananya mau digunakan warga Jalan Kuini Dalam, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini untuk mempersunting sang kekasih.
Nunung mengaku, mengambil Sabu-sabu tersebut dari seseorang asal Kalimantan Barat. “Total nilainya Rp120 juta, kalau laku semua saya dapat upah Rp20 juta. Rencananya untuk biaya pesta pernikahan,” ujarnya saat pelimpahan tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Senin (18/2/2019).
Sebelum diringkus penyidik Sat Reskoba Polres Kotim, pada Senin (7/1/2019), pemuda ini sudah menyebarkan surat undangan perihal hari pernikahan dengan kekasihnya.
Beruntung, kekasihnya, masih mau menerima. Keduanya pun resmi menikah di Polres Kotim pekan lalu. “Kami menikahnya di musala Polres Kotim, seminggu lalu,” tandasnya.
Nunung sendiri diamankan saat sedang tidur pulas di rumahnya. Saat digeledah, petugas menemukan 1 ons sabu terbagi dalam 24 bungkus. “Saya awalnya dikenalkan oleh paman saya Syafrulah. Paman saya ditangkap duluan, lalu saya disuruh istrinya untuk ikut menjual,’ jelasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com