RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Diduga nyambi jualan narkotika jenis sabu-sabu, Taupik Kurahman (30) tertangkap tangan oleh anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Minggu (02/12/2018).
Dari tangan tenaga honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Mura yang juga oknum sopir Wakil Bupati Mura ini, diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0.32 gram.
Menurut Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu G.S Rahail, pelaku diamankan di sekitar Jalan Ahmad Yani RT 001/RW 003, Kota Puruk Cahu.
“Diduga, saat itu pelaku mau mengantar pesanan pada calon pembeli. Barang bukti satu paket sabu-sabukita temukan di sabu celana belakangnya,” sebut Rahail, Senin (03/12/2018.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Taupik beserta barang bukti lainnya sudah diamankan ke Mapolres. “Hasi tes urinenya, juga positif,” terang Kasatresnarkoba. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com